JAKARTA – Wakil Gubernur Banten, Rano Karno menjalani
pemeriksaan sekitar 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rano mengaku
dicecar soal Pemilihan Kepala Daerah Lebak dan Banten.
“Jadi hari ini saya ditanyakan seputar Pilkada Lebak,
kemudian berkembang menjadi Pilkada Banten kemarin seperti apa,” kata Rano
di KPK, Jakarta, Jumat (17/1).
Namun,
Rano tidak menjelaskan lebih jauh soal Pilkada Banten
tahun 2011 lalu. Ia justru menjawab soal dugaan suap penanganan sengketa
Pilkada Lebak di MK yang menjerat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
“Masalah tentang Pilkada Lebaknya tahu, tapi saya tidak
tahu proses di MK nya,” ujar Rano yang mengenakan batik warna merah.
Saat diperiksa, Rano juga mengklarifikasi soal mahar Rp 6
miliar. Uang itu diterima pemain film yang populer di era 80-an ini setelah
dipinang Atut menjadi pendampingnya dalam Pilkada Banten.
“Ini adalah bagian dari yang saya klarifikasi
tadi,” ujarnya.
Selain itu, Rano mengaku juga membicarakan mengenai Provinsi
Banten. “Terakhir kita membicarakan mengenai masalah Provinsi Banten. Nah
kita ini bersyukur akhirnya pemerintahan Banten diizinkan KPK untuk bertemu
dengan Bu Atut. Ini adalah langkah supaya kita bergerak semua,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan,
pemeriksaan Rano dilakukan karena KPK menduga ada permasalahan dalam sengketa
Pilkada Banten tahun 2011 yang sempat diperkarakan di MK. Sengketa Pilkada
Banten
ditangani oleh mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
“Kami menduga bahwa ada dugaan indikasi Pilkada Banten
yang ditangani Akil bermasalah. Untuk itu kami panggil Rano itu sebagai salah
satu saksi,” kata Johan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka
dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK.
Keempatnya adalah Akil Mochtar, Ratu Atut, advokat Susi Tur Andayani, dan adik
Atut Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Dalam kasus dugaan suap Pilkada
Lebak, KPK mendapatkan
barang bukti berupa uang Rp 1 miliar. Uang itu diduga sebagai suap dari Wawan
kepada Akil. (gil/jpnn)