SERANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten
menjamin tidak akan memutus hubungan kerja tenaga honorer yang tidak lolos
seleksi. Pegawai honorer di Pemprov Banten bisa terus bekerja seperti biasa
dengan tugas masing-masing.
“Mereka akan tetap bekerja seperti biasa. Jangan ada
kekhawatiran di-PHK. Tidak ada ada istilah PHK. Tidak bijak orang yang sudah
mengabdi kalau di-PHK,” ungkap Kepala BKD Banten Anwar Masud kepada
wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2014).
Anwar Masud mengatakan, sebanyak 856 tenaga honorer K2 yang
ada di Pemprov Banten telah mengikuti tes CPNS dan hanya 171 orang yang lulus
seleksi. “Iya, sisanya bisa terus mengabdi,” terangnya.
Sementara itu, untuk mereka yang lulus tes CPNS, BKD
Provinsi Banten akan berkonsultasi dengan Kemenpan RB terkait persiapan
pemberkasannya. “Sedang konsultasi ke pusat, kapan pemberkasannya, berapa
hari mekanisme. Dan akan kami tanyakan terkait listing dan
arahan-arahannya,” pungkasnya. (WAHYUDIN)