CILEGON – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon menysesalkan adanya belasan guru yang terjaring razia Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) di sejumlah pusat perbelanjaan dan Inul Vizta, Selasa (25/2/2014).
“Yang pasti guru-guru (yang terjaring razia-red) itu akan kita sikapi dengan serius,” ungkap Kepala Dindik Cilegon Muhtar Gojali saat dikonfirmasi radarbanten.com.
Pihaknya akan mendalami hasil razia itu dengan memintai keterangan dari guru. “Selama ini kita sudah katakan bahwa mereka (guru-red) tidak diperkenankan menggunakan seragam di luar jam kerja,” jelasnya.
Imbauan ke kalangan tenaga pengajar itu, terangnya, sudah dilakukan di beberapa kegiatan, seperti sosialisasi dan rapat di tingkat kepala sekolah. “Kalau sudah diberikan sanksi oleh BKD, saya rasa sudah cukup. Tapi kita menyesalkan kejadian itu,” tandasnya.
Sebanyak 17 PNS yang didominasi guru terjaring razia aparatur. Petugas BKD yang dibantu Satpol PP Cilegon mendapati dua guru wanita tengah asyik berkaraoke di Inul Vizta, Simpang Tiga Cilegon.
“Saya tekankan kepada seluruh PNS agar tidak mengenakan seragam pada saat akan berbelanja atau berada di pusat keramaian pada jam kerja,” tegas Kepala BKD Cilegon Mahmudin.
Untuk belasan PNS yang terjaring itu, pihaknya akan memberikan sanksi teguran dan administratif. “Biar ada efek jera, dan perbuatan itu tidak dilakukan lagi,” tandasnya. (Devi Krisna)