CILEGON – Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga dari Kecamatan
Ciwandan, Kubangsari dan Tegal Ratu, di PT Krakatau Posco (KP), Jumat
(7/3/2014), masih berlangsung. Pantauan radarbanten.com, pihak perusahaan
mengundang sejumlah perwakilan warga untuk melakukan mediasi di kantor PT KP
dan tertutup untuk media. Belasan perwakilan warga yang terdiri atas tokoh
masyarakat dan sejumlah ibu rumah tangga mengikuti mediasi itu.
“Tuntutan kami sederhana saja, kami ingin debu besi
dari PT Krakatau Posco tidak lagi mencemari lingkungan kami,” ujar
Sihabuddin Sidik, salah seorang tokoh warga.
Bila tuntutan warga itu diabaikan, warga secara
tegas akan menempuh upaya hukum menuntut pabrik yang memproduksi baja 3 juta
ton per tahun itu. “Bila diabaikan, PT Krakatau Posco akan kami
pidanakan,” ancamnya.
Diberitakan sebelumnya, warga melakukan aksi karena sejak
sepekan ini rumah mereka kerap dicemari debu besi yang berasal dari pabrik
baja patungan Indonesia dan Korea Selatan itu. (Devi Krisna)