SERANG – Laporan praktik korupsi di Banten sudah diterima
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2007. Namun demikian, KPK saat itu
belum punya alat bukti yang kuat untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya tidak kaget. Karena informasi itu (korupsi-red)
di Banten sudah masuk kepada saya sejak saya menjabat Ketua KPK (periode
2002-2007-red),” ungkap tokoh Banten yang merupakan mantan Ketua KPK Taufiqurrahman
Ruki kepada wartawan di sela acara Kongres Rakyat Banten (KRB) II di Gedung
DPRD Banten, Kota Serang, Senin (24/3/2014).
Ketika dirinya duduk di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
lanjut Taufiqurrahman Ruki, data-data itu kembali dikumpulkan secara sporadis
untuk menjadi bahan penyidikan KPK selanjutnya. “Data itu kembali
dikumpulkan untuk ditindaklanjuti oleh petugas KPK,” pungkasnya. (Wahyudin)