CILEGON – Panwaslu Cilegon juga menyerahkan bukti-bukti adanya
pelanggaran kampanye yang dilakukan Partai Golkar Cilegon ke KPU Cilegon. Bukti
itu terkait adanya sejumlah caleg Partai Golkar yang hadir pada kegiatan Dinas
Pendidikan (Dindik) Cilegon di hotel Grand Mangku Putera, beberapa waktu lalu. Caleg
itu dikenalkan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi di hadapan para guru. Bahkan
pada kesempatan itu Walikota juga mengajak hadirin mencoblos warna tertentu
pada 9 April nanti.
“Kita juga menyerahkan bukti otentik lainnya kepada KPU
Cilegon sebagai bahan rekomendasi. Termasuk bukti rekaman Walikota pada
kegiatan itu,” ujar Ketua Panwaslu Cilegon Achmad Achrom kepada
radarbanten.com, Senin (24/3/2014) sore.
Namun dirinya enggan mengomentari seputar isi rekaman yang
disinyalir berisi kalimat ajakan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi. Diketahu,
dalam kesempatan itu Walikota mengajak kepada guru untuk memilih warna partai
yang sesuai dengan pakaian yang ia kenakan pada saat itu. “Mudah-mudahan
bapak-ibu pada 9 April datang ke TPS. Nambah senang Walikota kalau yang dipilih
kayak kelambine (pakaian-red) Walikota,” kata Walikota yang saat itu
mengenakan pakaian bernuansa kuning. (DEVI KRISNA)