SERANG – Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang pelaksanaan pemilu. Momen pemilu ini bukan tidak mungkin akan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu kepada masyarakat.
Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten Ilhanudin Wahab mengatakan, peredaran uang palsu di Banten memang ada namun tidak signifikan. “Saya tidak melihat korelasi antara peredaran uang palsu dengan momentum pemilu, namun demikian masyarakat hendaknya hati-hati dan mampu membedakan uang palsu,” terangnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Yusuf Martadilaga, Kota Serang, Rabu (2/4/2014).
Selama ini, kata Ilhanudin, laporan mengenai uang palsu didapatkan BI dari transaksi perbankan dan luar perbankan. “Kalau laporan (uang palsu-red) ada. Dari perbankan dan luar perbankan. BI Banten sendiri belum ada fungsi sistem pembayaran,” jelasnya.
Ilhanudin mengatakan, secara nasional BI mencatat jumlah uang palsu yang beredar di masyarakat per Januari 2014 sebanyak 11.720 lembar. “Rasionya satu juta lembar banding 1 lembar,” terang Ilhanudin didampingi Analis BI Kantor Perwakilan Banten Moh Nuryazidi.
Untuk menekan peredaran uang palsu sendiri, lanjut Ilhanudin, BI bersama tim Bakortasupel (Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu). “Posisi kami dalam tim ini sebagai saksi ahli,” ujarnya.
Secara sederhana, menurut Ilhanudin, masyarakat dapat membedakan uang palsu dengan 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang. “Ada benang pengaman, kertasnya agak kasar, dan ada gambar bayangan pada lembaran uang,” pungkasnya. (Wahyudin)