SERANG – Memasuki masa tenang, sejumlah alat peraga kampanye mulai ditertibkan hari ini, Minggu (6/4/2014). Panwaslu Kota Serang bersama petugas Satpol PP menertibkan semua alat peraga kampanye baik yang menempel di pohon hingga tiang telepon.
“Karena memasuki masa tenang kita tertibkan,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Serang Rohman kepada wartawan.
Rohman mengatakan bahwa penertiban dilakukan secara zonasi. Ada enam titik yang akan ditertibkan hari ini meliputi enam kecamatan di Kota Serang. “Saya kebetulan dapat di Kecamatan Serang dan Taktakan,” ungkapnya.
Meski demikian, Rohman tidak melihat peran partai politik dalam upaya membantu menertibkan alat peraga kampanye yang mereka sebar untuk menarik perhatian masyarakat. “Padahal di PKPU nya menyebutkan partai politik wajib ikut serta menertibkan alat peraga kampanye,” terangnya.
Penertiban alat peraga kampanye juga dilakukan di sejumlah jalan protokol di Kota Serang. (WAHYUDIN)