SERANG – Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud mengatakan, tahun ini Diskoperindag akan membangun tiga Lingkungan Industri Kecil (LIK) Kabupaten Serang.
Ketiga LIK itu meliputi LIK tas dan dompet di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, LIK gerabah di Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas, dan LIK Emping di Desa Luwuk dan Kaduagung, Kecamatan Gunungsari.
“Ini untuk memenuhi komitmen Pak Bupati sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Serang 2010-2015,” katanya, Minggu (6/4/2014).
Saat ini, kata Entus, tengah dilakukan proses pengadaan tanah untuk ketiga LIK itu. Pihaknya akan menggunakan jasa tim appraisal (penilai harga independen) untuk mengetahui harga tanah di ketiga bakal lokasi itu.
“Karena belanja tanah Pemkab itu sekarang ini tidak cukup dengan punya uang, tapi harga harus ikut harga appraisal,” katanya seraya mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan tiga bakal tanah itu Rp 1 miliar.
Jika tahun ini pembebasan tanah bakal LIK itu tak rampung, kata Entus, akan dilanjutkan pada 2015, sehingga 2015 itu semua tanah terbebaskan. Entus mengatakan, untuk luas tanah yang akan dibutuhkan meliputi LIK tas dan dompet, serta LIK gerabah masing-masing 200-300 meter persegi, sedangkan untuk LIK emping 1.000 meter persegi. “Tapi pastinya tergantung appraisal,” katanya.
Pihaknya membangun LIK itu, kata Entus, karena di sana ada masyarakat perajin. Di LIK itu akan difungsikan selain sebagai tempat produksi kerajinan juga pelatihan. “Pemda akan sediakan juga showroom di sana untuk pasarkan produk mereka,” katanya.
Terkait tempat perajin gerabah, Entus mengatakan, selama ini di sana tak ada tempat representatif untuk dikunjungi masyarakat luar. Adapun untuk LIK emping, sambung Entus, akan dijadikan juga sebagai tempat persinggahan (rest area).
“Bukan hanya showroom emping tapi tempat pemasaran produk-produk lain. Tapi tetap prioritas untuk emping dari masyarakat sekitar seperti Mancak dan Waringinkurung,” katanya. (SUTANTO)