SERANG – Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Mahasiswa
Pinggiran (Maping) Banten berunjukrasa di halaman gedung Kejati Banten, Selasa
(15/4/2014). Mereka mendesak agar Kejati memriksa Ketua DPRD Kabupaten Serang Fahmi
Hakim yang diduga terlibat dalam penyelewengan pembebasan lahan Puspemkab
Serang.
Dalam orasinya, mahasiswa menduga Ketua DPRD Serang terlibat
dalam korupsi pengadaan lahan Puspemkab Serang senilai Rp3 miliar di Desa
Kaserangan, Kecamatan Ciruas, dan Desa Cisait Kecamatan Kragilan, Kabupaten
Serang. “Kami ingin transparansi dan penegakan hukum yang tidak tebang
pilih. Kejati harus mengusut tuntas dugaan kasus ini,” ujar Koordinator
Lapangan Vredo kepada wartawan.
Dikabarkan bahwa pada tahun 2012 Pemkab Serang telah
melakukan pembebasan lahan di Desa Kaserangan dan Desa Cisait untuk pembangunan
Puspemkab Serang.
Luas tanah dari dua wilayah tersebut seluas 60 hektar.
Wilayah Desa Kaserangan seluas 15 hektare dan Desa Cisait 45 hektare. Anggaran
yang dikucurkan untuk pembelian lahan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Serang
sebesar Rp 250.000 per meter.
Namun hasil investigasi di lapangan bahwa harga pembelian
tanah kepada pemilik tanah dibayarkan berkisar Rp20.000 hingga Rp 40.000 per
meter. (WAHYUDIN)