SERANG – Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku belum
menerima surat pengangkatan dirinya sebagai Plt Gubernur Banten. Padahal proses
sidang kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah
digelar kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta. Meski demikian Rano enggan menanggapi
soal tersebut secara serius.
“Proses hukumnya seperti itu. Suratnya (pengangkatan
Plt-red) belum ada. Yang penting mekanisme dijalankan, memang prosesnya
panjang,” ujar Rano kepada wartawan, Rabu (7/5/2014) pagi ini di KP3B,
Curug, Serang.
Meski surat pengangkatannya sebagai Plt Gubernur Banten
belum diterima, Rano enggan menanggapi serius keterlambatan tersebut.
“Nggak usah ditanggapi serius,” ungkapnya singkat.
Informasi yang dihimpun, Mendagri Gamawan Fauzi telah
mengirimkan surat penonaktifan Atut gubernur dan pengangkatan Rano Karno
sebagai Plt Gubernur Banten ke Presiden. Namun hingga hari ini surat tersebut
belum sampai ke tangan Rano. (WAHYUDIN)