slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemendagri Kirim Surat Pemberhentian Atut ke Presiden

Redaksi by Redaksi
07-05-2014 10:30:22
in Hukum
Kemendagri Kirim Surat Pemberhentian Atut ke Presiden
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA-Ratu Atut Chosiyah dalam waktu dekat bakal
menanggalkan jabatan gubernurnya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari
ini mengirim surat pemberhentian Atut ke Presiden. Langkah ini diambil
Kemendagri setelah Atut menjalani sidang perdananya, Selasa (6/5/2014).

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan
mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim stafnya untuk mengambil nomor register
di Pengadilan Tipikor, kemarin. Dia juga bilang bahwa Mendagri Gamawan Fauzi
juga telah menandatangani surat usulan penonaktifannya. “Kemendagri segera
mengirimkan surat tersebut ke Presiden agar Kepresnya terbit,” kata
Djohermansyah kepada wartawan di Kemendagri yang dilansir harian Radar Banten.

Baca Juga :

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

Bukan Hanya Hafal Ayat, Siswa Madrasah Banten Ditantang Kuasai Terjemahan Alquran

Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan
Antarlembaga Reydonnyzar Moeloek mengatakan, upaya itu sudah sesuai
Undang-Undang (UU) 32/2004 tentang Pemda serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
6/2005 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah.

“Nah dengan bukti register perkara itulah Mendagri
dapat mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk yang bersangkutan diberhentikan
sementara,” terang Donny, sapaan Reydonnyzar, saat dijumpai di gedung
Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.

Donny mengungkapkan bahwa selain menetapkan pemberhentian
sementara Atut sebagai gubernur, isi Kepres tersebut nanti juga akan memuat
penetapkan Wakil Gubernur Rano Karno untuk melaksanakan tugas gubernur.
“Tapi belum jadi gubernur definitif karena masih bersifat sementara.
Dengan kata lain Rano masih sebagai wakil gubernur,” ungkap Donny.

Mengenai tugas dan kewenangan Rano nanti, Donny menerangkan
bahwa Presiden di dalam kepresnya nanti akan memberikan kewenangan secara
terbatas kepadanya. Dengan kata lain, Rano belum diperkenankan untuk membuat
kebijakan strategis di wilayahnya, termasuk melakukan mutasi, rotasi, dan
promosi jabatan daerah tanpa persetujuan dari Mendagri. “Intinya sebagai
tugas pelaksana gubernur ya setidak-tidaknya mendekati gubernur. Tetapi belum
gubernur definitif, kayak Plt-lah,” kata Donny berusaha menerangkan.

Lalu kapan Rano akan benar-benar naik ke posisi gubernur
menggantikan Atut? Pria yang dikenal dengan kumisnya tersebut menerangkan bahwa
Rano baru akan menjadi gubernur definitif setelah Atut ditetapkan pengadilan
sebagai terpidana. “Gubernur definitif nanti kalau sudah berkekuatan hukum
tetap, seperti sudah melalui proses banding, kasasi, peninjauan kembali (PK),
baru kemudian dia diberhentikan dengan tetap,” imbuhnya.

Usulan pemberhentian itu dilakukan setelah Atut kemarin
resmi menjadi terdakwa. Dia menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan
keterangan dakwaan. Dia duduk sebagai terdakwa untuk kasus suap sengketa
Pilkada Kabupaten Lebak.

Atut didakwa memberikan uang suap sebesar Rp1 miliar pada
Ketua MK saat itu, Akil Mochtar. “Terdakwa dan Tubagus Chaeri Wardhana
memberikan uang Rp1 miliar melalui Susi Tur Andayani,” ujar Jaksa Edy
Hartoyo di Pengadilan Tipikor.

Pemberian itu dimaksudkan agar Akil selaku hakim MK
mengabulkan permohonan perkara yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati Lebak yang diusung Partai Golkar Amir Hamzah dan Kasmin. Pasangan
tersebut didukung oleh Atut dan adiknya, Wawan. Putusan MK akhirnya memang
mengabulkan gugatan Amir.

MK juga membatalkan keputusan KPU Lebak tentang hasil
penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati. KPU juga diminta
melakukan pemungutan suara ulang.

Atas dakwaan itu, Atut dijerat Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan
Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 Tahun
2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasal-pasal itu mengancam
Atut dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Atut bisa jadi memang menghabiskan masa tuanya di dalam
tahanan karena sengketa Pilkada Lebak bukan satu-satunya kasus yang
menjeratnya. Dia masih terancam kasus suap sengketa Pilgub Banten, yang
diikutinya bersama Rano Karno.

Perempuan kelahiran 16 Mei 1962 itu juga sedang disangka
melakukan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di provinsi yang dipimpinnya.
Dua perkara itu masih belum naik ke persidangan dan masih dalam pengembangan
KPK.

Usai pembacaan dakwaan, Atut dan kuasa hukumnya memilih
tidak mengajukan eksepsi (keberatan atas dakwaan). “Saya mengerti isi
dakwaan dan tidak akan mengajukan keberatan,” ujar politisi Partai Golkar
tersebut.

Setelah menjalani persidangan, insiden kecil sempat terjadi.
Mobil tahanan KPK yang membawa Atut dilempari botol air mineral oleh pendemo.
Para pendemo yang mengatasnamakan Front Revolusioner Selamatkan Banten juga
sempat meneriaki Atut. (JPNN)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

72 Paket Proyek di Pemkot Serang Masuk Proses Dilelang

Next Post

Rano Enggan Tanggapi Serius Penonaktifan Atut

Related Posts

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.
Pandeglang

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

by Purnama Irawan
Selasa, 28 Juli 2026 18:31

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Provinsi Banten menyambut baik pelaksanaan Madrasah Light Competition (MLC)...

Read moreDetails

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

Bukan Hanya Hafal Ayat, Siswa Madrasah Banten Ditantang Kuasai Terjemahan Alquran

Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Pemkot Cilegon Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

Ribuan Siswa Madrasah se-Banten Adu Bakat, Kemenag Siapkan Pembinaan Bibit Unggul

Amir Hamzah Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana di Lebak

Tiga Maling Bobol SDN Banjarsari 2, Bawa Kabur TV 75 Inci

Next Post
Rano Enggan Tanggapi Serius Penonaktifan Atut

Rano Enggan Tanggapi Serius Penonaktifan Atut

WH Jadi Saksi Korupsi PDAM Tangerang

WH Jadi Saksi Korupsi PDAM Tangerang

Kepolisian Izinkan Laga Persib vs Persija

Kepolisian Izinkan Laga Persib vs Persija

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

Selasa, 28 Juli 2026 18:31
Ketus DPW PSI Provinsi Banten, Muhammad Hafiz Ardianto.

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 28 Juli 2026 18:03
Doc lomba marawis pada MLC 2026 di kantor Kemenag Banten, Kota Serang, Selasa 28 Juli 2026 (Yusuf)

Bukan Hanya Hafal Ayat, Siswa Madrasah Banten Ditantang Kuasai Terjemahan Alquran

Selasa, 28 Juli 2026 17:53
Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 17:47
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 17:43
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 16:34
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

Selasa, 28 Juli 2026 18:31
Ketus DPW PSI Provinsi Banten, Muhammad Hafiz Ardianto.

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 28 Juli 2026 18:03
Doc lomba marawis pada MLC 2026 di kantor Kemenag Banten, Kota Serang, Selasa 28 Juli 2026 (Yusuf)

Bukan Hanya Hafal Ayat, Siswa Madrasah Banten Ditantang Kuasai Terjemahan Alquran

Selasa, 28 Juli 2026 17:53
Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 17:47
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 17:43
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 16:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

by Purnama Irawan
Selasa, 28 Juli 2026 18:31

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Provinsi Banten menyambut baik pelaksanaan Madrasah Light Competition (MLC)...

Ketus DPW PSI Provinsi Banten, Muhammad Hafiz Ardianto.

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

by Syaiful Adha
Selasa, 28 Juli 2026 18:03

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mengunjungi Provinsi Banten dalam waktu dekat. Namun, hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak