SERANG – Terkait kasus ruko milik Bupati Serang Taufik Nuriman, Ketua Komisi I DPRD Kota Serang menilai telah terjadi mis komunikasi lintas SKPD antara BPPTPM dan BLHD dalam mengelola perizinan.
“Kejadian ini menunjukkan lemahnya koordinasi antar SKPD antara BPPTPM dan BLHD,” ungkap Aminudin, Ketua Komisi I DPRD Kota Serang kepada radarbanten.com seusai melakukan hearing, Senin (19/5/2014).
Aminudin menuturkan bahwa terkait kejadian ini semestinya dilakukan oleh BLHD dulu untuk melakukan kajian Amdal. “Kasusnya itukan di bawah 10.000 meter maka bentuknya kajian UPH/UPL, yang kemudian setelah itu baru membentuk IMB yang ditangani oleh BPPTPM. Dan ini malah sebaliknya, yang kemudian ini jelas menunjukkan mis komunikasi,” tuturnya.
Ia berharap ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di SKPD di Pemerintahan Kota Serang, sehingga pengelolaan perizinan dan pembuatan izin pendirian bangunan sesuai dengan aturan yang ada. (FAUZAN)