CILEGON – Ali Mujahidin, salah seorang kandidat ketua pada Musyawarah Kota (Muskot) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, menolak memberikan komentar terkait adanya keputusan pleno Kadin Banten yang menyatakan akan mengambil alih kepanitian Muskot.
“Saya no comment aja dulu untuk masalah itu,” ujar pria yang akrab disapa Mumu ini, Kamis (22/5/2014) sore. Sebaliknya, ia menilai polemik yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Muskot itu didalangi pihak tertentu. “Saya tidak mau komentar dulu. Karena apa? Karena kita (kandidat-red) yang ribut, ada yang tepuk tangan. Ini jelas ada yang mengskenario,” sambungnya.
Mumu menyatakan siap memperjuangkan keputusan Muskot lanjutan, yang ia klaim telah dilakukan di Villa Anyer Palazzo, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, dan memutuskan dirinya sebagai Ketua Kadin Cilegon terpilih. “Yang saya ketahui, kewenangan untuk mengesahkan tidaknya muskot adalah pimpinan sidang, dalam hal ini panitia SC (Steering Comittee-red) dan peserta Muskot itu sendiri, bukan Kadin Banten,” pungkas Mumu.
Rapat pleno Kadin Banten, Rabu (21/5/2014) sore, memutuskan untuk mengambil alih kepanitiaan Muskot IV Kadin Cilegon. Keputusan itu sesuai dengan rekomendasi dari Tim Verifikasi dan Klarifikasi yang dibentuk Kadin Banten dengan mengumpulkan data dari sejumlah pihak selama sepekan.
“Berdasarkan beberapa pertimbangan hasil verifikasi dan klarifikasi, akhirnya kita merekomendasikan kepada Dewan Pengurus (Kadin Banten-red) bahwa Muskot lanjutan itu tidak sah,” ujar Anggota Tim Verifikasi dan Klarifikasi Kadin Banten Anang Rachmatullah, Kamis (22/5/2014). (Devi Krisna)