CILEGON – Rapat pleno Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten Rabu (21/5/2014) sore memutuskan untuk mengambil alih kepanitiaan Musyawarah Kota (Muskot) IV Kadin Cilegon. Keputusan itu sesuai dengan rekomendasi dari Tim Verifikasi dan Klarifikasi yang dibentuk Kadin Banten dengan mengumpulkan data dari sejumlah pihak selama sepekan.
“Berdasarkan beberapa pertimbangan hasil verifikasi dan klarifikasi, akhirnya kita merekomendasikan kepada Dewan Pengurus (Kadin Banten-red) bahwa Muskot lanjutan itu tidak sah,” ujar Anggota Tim Verifikasi dan Klarifikasi Kadin Banten Anang Rachmatullah, Kamis (22/5/2014).
Wakil Ketua Umum Kadin Banten Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif ini melanjutkan, rekomendasi yang menjadi keputusan pleno itu secara tidak langsung memastikan bahwa Kadin Banten akan mengambil alih kepanitian untuk melakukan Muskot ulang.”Pelaksanaan Muskot lanjutan itu tidak bisa diterima karena berdasarkan pertimbangan, seperti ditundanya muskot tapi tidak diberitahukan akan dilanjutkannya kapan, dan pelaksanaan Muskot lanjutan yang hanya dilakukan oleh salah seorang pihak (kandidat-red),” sambungnya.
Anang memastikan, Kadin Banten secepatnya akan membentuk kepanitiaan. “Mudah mudahan tidak sampai minggu depan kita sudah bentuk panitianya,” tandasnya. (Devi Krisna)