slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituntut 10 Tahun Penjara, Wawan Masih Bantah Suap Akil

Redaksi by Redaksi
26-05-2014 16:43:52
in Hukum
Dituntut 10 Tahun Penjara, Wawan Masih Bantah Suap Akil
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pandeglang Masih Rendah, Pemkab Gelar Festival Kebudayaan Gemar Membaca

Polda Banten Bongkar Kasus Protitusi yang Ada di Hotel Kota Cilegon

DPRD Banten Panggil Dinas Pendidikan, Bahas Soal SPMB 2025/2026 dan Sekolah Gratis

Jurnalis Senior Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin Jabat Ketua RW 06 Perumahan Sodong Village

JAKARTA – Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membantah menjadi pelaku pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak di MK.

Wawan tak memungkiri memberikan bantuan dana Rp 1 miliar kepada mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah. Keputusan itu diambil setelah Wawan melakukan pertemuan dengan advokat Susi Tur Andayani di Cafe Lobo Hotel Ritz-Carlton. Sebab saat itu, Susi menyampaikan bahwa Akil marah.

“Itu yang minta bantuan ke saya yang saya ditakut-takuti. Jadi bagaimana saya dibilang sebagai pelaku, saya membantah,” kata Wawan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/5/2014).

Selain itu, Wawan membantah pemberian uang ke Akil terkait penanganan sengketa Pilgub Banten. Hal itu, lanjut dia sudah terlihat jelas di fakta persidangan.

“Yang Banten sendiri udah jelas di fakta persidangan, enggak ada yang membuktikan bahwa itu pemberian ke Pak Akil, udah jelas itu dalam rangka investasi kelapa sawit,” ujar Wawan.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu menambahkan, tidak ada satupun yang bisa membuktikan soal pemberian ke Akil dan untuk mempengaruhi putusan Pilgub Banten.

Selain itu, lanjut Wawan, hakim ketua panel sengketa Pilgub Banten bukanlah Akil tetapi Mahfud MD. “Dan jelas-jelas hakim ketua panel Pak Mahfud. Enggak ada keterkaitan dengan Pak Akil,” ucapnya.

Seperti diketahui, Wawan dituntut 10 tahun penjara. Selain itu, jaksa juga menuntut Wawan dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta. Apabila tidak dibayar maka harus menggantinya dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Wawan dianggap terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten di MK.

Soal tuntutan dari jaksa, Wawan mengaku akan mempelajari terlebih dahulu. “Saya akan baca dulu dokumennya, dan tentunya saya minta waktu dua minggu untuk mempersiapkan pembelaan saya,” tandasnya. (JPNN)
Previous Post

Akhirnya SDA Mundur dari Menteri Agama

Next Post

Pro-Jokowi Kota Serang Siap Satu Komando dengan Relawan Lain

Related Posts

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pandeglang Masih Rendah, Pemkab Gelar Festival Kebudayaan Gemar Membaca
Pandeglang

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pandeglang Masih Rendah, Pemkab Gelar Festival Kebudayaan Gemar Membaca

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 17 Juni 2025 14:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispursip) Kabupaten Pandeglang menggelar Festival Pembudayaan Gemar Membaca di halaman Perpustakaan Pandeglang....

Read moreDetails

Polda Banten Bongkar Kasus Protitusi yang Ada di Hotel Kota Cilegon

DPRD Banten Panggil Dinas Pendidikan, Bahas Soal SPMB 2025/2026 dan Sekolah Gratis

Jurnalis Senior Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin Jabat Ketua RW 06 Perumahan Sodong Village

Jadwal Layanan KB Gratis di Kota Tangerang

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan IRT di Kota Cilegon, Sakit Hati dan Utang Piutang

Cuaca Ekstrem, BPBD Banten Siagakan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

Wakil Bupati Tangerang Dukung Program Link and Match Swiss German University

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Polda Banten Panen 1.080,5 Ton Jagung

Sedekah Laut di Kabupaten Tangerang Datangkan Wisatawan dan Dongkrak Ekonomi Lokal

Next Post
Pro-Jokowi Kota Serang Siap Satu Komando dengan Relawan Lain

Pro-Jokowi Kota Serang Siap Satu Komando dengan Relawan Lain

Ditagih Janji Naikkan Haji Ibunya, Sandy Akhirnya Sadar

Ditagih Janji Naikkan Haji Ibunya, Sandy Akhirnya Sadar

Anang Ingin Ciptakan Trend Setia Sama Istri

Anang Ingin Ciptakan Trend Setia Sama Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pandeglang Masih Rendah, Pemkab Gelar Festival Kebudayaan Gemar Membaca

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pandeglang Masih Rendah, Pemkab Gelar Festival Kebudayaan Gemar Membaca

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 17 Juni 2025 14:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispursip) Kabupaten Pandeglang menggelar Festival Pembudayaan Gemar Membaca di halaman Perpustakaan Pandeglang....

Polda Banten Bongkar Kasus Protitusi yang Ada di Hotel Kota Cilegon

Polda Banten Bongkar Kasus Protitusi yang Ada di Hotel Kota Cilegon

by Fahmi
Selasa, 17 Juni 2025 14:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten membongkar kasus protitusi yang ada hotel Kota Cilegon. Dari pengungkapan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak