SERANG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Serang menyayangkan sikap relawan atau simpatisan calon presiden yang tidak melakukan koordinasi pada saat pelaksanaan kampanye. Hal ini diungkapkan Anggota Panwaslu Kota Serang Mahdiduri saat ditemui di Kantornya, Unyur Kota Serang, Jumat (13/6/2014).
“Relawan atau simpatisan calon, idealnya memberitahukan kegiatan kampanye. Sehingga koordinasi terbangun, agar pelaksanaan berjalan baik,” ungkapnya.
Mahdiduri menjelaskan, sampai saat ini Panwas belum punya data tim kampanye. “Ini yang kami sayangkan. Tidak ada niatan baik dari partai, pendukung, ataupun relawan,” jelasnya.
Dalam ketentuan, setiap aktivitas kampanye harus memberitahukan kepada penyelenggara pemilu, sesuai dengan PKPU Nomor 16 Tahun 2014.
“Kami menghimbau, ke depan harus memberikan tembusan kepada Panwaslu kabupaten/kota sehingga bisa sinergis dalam melakukan penyelenggaraan tahapan pilpres,” katanya. (Fauzan Dardiri)
