CILEGON – Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar rapat tertutup dengan SKPD Pemkot Cilegon, Kamis (26/6/2014). Rapat yang mengagendakan ekspose dengan sejumlah SKPD ini menimbulkan kekecewaan sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan. Pada pintu ruang rapat di gedung DPRD Cilegon itu terpasang jelas pengumuman bahwa rapat itu tertutup.
“Bagaimana kita mau meliput, di pintunya jelas ada tulisan kalau rapat itu tertutup,” ujar Hakiki Yasin, Wartawan dari Kabar Banten seraya meninggalkan gedung wakil rakyat tersebut.
Setelah menunggu cukup lama, rapat itu akhirnya terbuka untuk awak media. Dan hal itupun dibenarkan oleh Sekretaris Panja LHP BPK Nuseha. “Bagaimana mungkin tertutup, lha wong Ketua Panja juga tadi tidak menetapkan bahwa rapat itu diselenggarakan tertutup,” kata Politisi PAN ini.
Ia menduga, pengumuman yang terpasang itu bekas dari rapat sebelumnya yang dilakukan di ruangan yang sama. “Yang kita bahas ini kan adalah tentang LHP, publik termasuk media wajib mengetahui. Tidak ada alasan rapat itu dilakukan tertutup,” jelasnya.
Ia menyayangkan, adanya insiden penutupan yang dilakukan oleh salah seorang staf Sekretariat DPRD Cilegon itu yang dianggapnya menghambat kerja jurnalis. (Devi Krisna)