SERANG – Pelantikan anggota legislatif terpilih Kota Tagerang Selatan terancam molor. Hingga kini berkas dari KPU Kota Tangerang Selatan belum masuk ke Biro Hukum Provinsi Banten.
“Yang paling dekat pelantikannya ya Tangsel itu. Ya kita masih menunggu terus,” kata Biro Hukum Provinsi Banten Samsir kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (24/7/2014).
Ketika ditanyakan adakah kemungkinan telat dilantik, Samsir mengatakan ada kemungkinan telat. “Padahal menurut undang-undang tidak boleh. Pelantikan itu berdasarkan tanggal pelantikan dulu, kecuali di hari libur, maka dimajukan,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Samsir, dia tidak mau berandai-andai bahwa pelantikan di Tangsel akan molor. “Kita tidak bisa berandai-andai. Bisa saja kan tanggal 4 mereka menyerahkan berkas, tanggal 5 kita proses dan selesai tanggal 6, kan tanggal 7 bisa langsung pelantikan,” paparnya.
Kenadala di Tangsel sendiri, kata Samsir, KPU Kota Tangerang Selatan belum menyerahkan berkas kepada Pemkot Tangsel. “KPU nya belum menyerahkan. Alasannya masih ada satu orang yang masih belum beres,” pungkasnya. (Wahyudin)