SERANG – Selesai penggeledahan sekitar 2,5 jam, akhirnya Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Banten membawa mobil X-trail, CPU dan berkas dari rumah Ratu Lilis Karyawati.
“Kami hanya membawa mobil, CPU dan beberapa dokumen penting,” ungkap Zaenudin Kasubdit Tipikor Polda Banten, usai melakukan penggeledahan, Kamis (21/8).
Zaenudin mengungkapkan, bahwa mobil yang disita oleh penyidik adalah mobil Nissan X-trail yang bernomor polisi A 1 ZS milik tersangka namun menggunakan atasnama orang lain. “Nanti untuk lebih jelasnya ke Pa Dir (Kombes Pol Nurullah-red),” kata Zaenudin.
Diberitakan sebelumnya, Rumah Adik Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman, Lilis Karyawati, digeledah oleh Tim penyidik dari Polda Banten. Pantauan di lokasi sekira pukul 14.30 WIB dua unit mobil penyidik Ditreskrimsus Polda Banten mendatangi kediaman Ratu Lilis Karyawati di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang.
Lilis diperiksa dalam kaitan kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sarana Prasarana Sodetan Sungai Cibinuangeun pada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurain (BBWSC3) dari APBN tahun 2011 senilai Rp19 miliar.(Fauzan Dardiri)***








