SERANG – Negara Indonesia yang luas dengan beragam suku dan agama hendaknya menjaga hubungan antar sesama untuk terciptanya kerukunan dan kedamaian. Diperlukan pemahaman semua lapisan masayarakat dalam menghargai perbedaan pendapat dalam wadah kesatuan NKRI.
Demikian benang merah pada acara diskusi publik dengan tema beragama dengan toleran di Aula Kemenag Banten, Rabu (24/9/2014). Hadir sebagai pembicara Ahmad Fuad Fanani (Direktur Riset Maarif Institute), Eti Fatiroh (Aktivis perempaun Banten), dan Zaenal Abidin Sujai (Pengurus Wilayah Mathla’ul Anwar Banten).
“Toleran itu diperlukan dalam perbedaan di negara kita ini. Karena Indonesia ini beragam. Oleh karena itu menghargai pendapat orang lain yang berbeda itu dibutuhkan,” kata Ahmad Fuad Fanani.
Ia menyoroti adanya faham radikalisme di kalangan masyarakat yang seolah-olah berjuang mentasnamakan Islam, seperti ISIS. Padahal Islam itu cinta perdamaian dan santun. “Toleransi dalam Islam itu bukan hal yang baru tetapi sudah ada sejak zaman Nabi,” katanya.
Hampir senada dikatakan Eti Fatiroh. Katanya, seseorang itu memiliki hak antara lain hak beragama yang merupakan hak asasi manusia yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun. Kemudian negara juga menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamnya masing-masing, dan pemerintah berkewajiban melindungi setoap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama. (ADE JAHRAN)