CILEGON – Warga di Lingkungan Tegal Buntu, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon siap melakukan gugatan balik kepada PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU), seandainya pabrik gula rafinasi itu akan menggugat warga karena telah menutup akses pintu masuk perusahaan dengan cara mendirikan tenda.
Demikian dikatakan Rahmat, koordinator aksi yang juga warga setempat usai melakukan mediasi tertutup dengan manajemen PT PDSU yang dianggapnya tidak membuahkan hasil apapun.
“Dia (PDSU-red) bilang mau mempolisikan kami. Lebih dulu mana, dia menganiaya masyarakat atau dia dianiaya masyarakat. Kami akan menuntut balik PDSU ke Polda Banten, bila kami dituntut,” ujarnya usai mediasi itu, Rabu (24/9/2014).
Mediasi itu menindaklanjuti aksi warga yang memasang tenda di pintu masuk perusahaan lantaran warga kecewa, karena sekira 2,5 hektare lahan persawahan mereka yang kini tergenang air akibat buruknya drainase perusahaan tidak bisa lagi digarap dan warga tak kunjung mendapatkan ganti rugi apapun.
“Karena ini adalah hak warga. Warg itu tidak muluk-muluk kok. Kalau perusahaan tidak mau ganti rugi lahan itu, berikan kompensasi atas lahan itu. Kami cuma menuntut Rp5 ribu per meter sebagai kompensasi, tapi itu tidak pernah dipenuhi perusahaan,” kata mantan anggota DPRD Cilegon ini.
Terkait dengan rencana gugatan balik warga itu, pihak perusahaan tidak memberikan klarifikasi apapun. (Devi Krisna)