SERANG – Penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mencapai 73,10 persen dari target tahun 2014. Dengan bantuan media dalam menyebarkluaskan info perpajakan, Kanwil DJP optimis mencapai target penerimaan akhir tahun.
Kepala Bidang Pelayanan Penyuluhan dan Humas Kanwil DJP Banten Winahju Mahartono kepada radarbanten.com di Kebon Kubil Garden, Kota Serang mengatakan, target penerimaan akhir tahun 2014 sebesar Rp25,4 triliun.
“Sampai bulan Oktober kita menerima Rp18,5 triliun,” jelasnya.
Dengan demikian Kanwil DJP Banten menempati ranking kedua dari 31 kanwil secara nasional. Namun demikian, ia juga menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat Banten masih jauh dari harapan.
“Tingkat kepatuhan wajib pajak masih sangat rendah,” jelasnya.
Jumlah wajib pajak (WP) Banten yang terdaftar sebanyak 100.199 badan, tetapi yang menyampaikan SPT baru 51.375 wajib pajak. Sedankan pajak pribadi 1.550.902 wajib pajak yang menyampaikan baru 597.474 wajib pajak.
“Jika wajib pajak sudah sadar tentu pencapaian pajak Banten akan dua kali lipat dari Rp18,5 triliun,” jelasnya. (DIAN)