SERANG – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Serang Ikhsan mengatakan, langkah yang dilakukan oleh Pemprov Banten memanggil Pemkot dan Pemkab Serang adalah langkah yang strategis untuk menyelesaikan permasalahan aset kedua daerah itu.
“Harusnya penyelesaian peralihan aset itu lebih cepat lebih baik, dan baiknya harus ada yang menengahi,” ungkap Ikhsan kepada radarbanten.com, Kamis (30/10/2014).
Dikatakan Ikhsan, penengah tentunya mereka yang dalam status kepemerintahan di atas pemerintah Kota dan Kabupaten Serang yakni Mendagri dan Provinsi Banten. “Yang jelas pelaksanaan peralihan aset ini berdasarkan dengan peraturan dan perundang-undangan, kan kita sudah merekomendasikan kepada pimpinan DPRD Kota Serang,” kata Ikhsan.
Ikhsan berharap, penyelesaian peralihan aset ini harus berjalan, tanpa ada ketersinggungan di antara kedua pihak baik itu Pemkab Serang yang merupakan kabupaten induk maupun Pemkot Serang yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. “Kami berharap ini berjalan lancar, mudah-mudahan langkah Pemprov bisa menemukan solusi,” jelas Ikhsan. (Fauzan Dardiri)