CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman menyatakan kisruh alat kelengkapan dewan (AKD) yang terjadi selama beberapa pekan terakhir, telah berakhir. Hal itu ditandainya dengan rapat paripurna DPRD Cilegon Senin (3/10/2014), yang beragendakan penetapan penambahan 10 anggota DPRD ke dalam AKD, dari tiga fraksi yang sebelumnya tidak ikut.
Politisi partai Golkar ini berharap, dengan berakhirnya kekisruhan itu seluruh AKD dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugasnya. “Kita ingin semua bekerja lah. Mulai besok dan ke depan, apalagi tanggal 5 November nanti sudah ada penyampaian nota keuangan (Rancangan APBD 2015) dari kepala daerah kepada kita,” ujarnya usai rapat paripurna. “Berarti kan semua alat kelengkakan dewan sudah mulai harus kerja,” tambahnya.
Senada diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Cilegon Hasbi Sidik. Selain terkait dengan RAPBD 2015, pihaknya mengaku akan mengambil langkah cepat dengan sejumlah agenda yang menjadi tupoksi dan ranah Komisi II. “Selain akan segera membahas persoalan ketenagakerjaan, seperti kasus penahanan ijazah. Kita juga akan menyikapi laporan warga tentang pengrusakan lingkungan yang merupakan dampak dari adanya aktivitas galian C yang cukup meresahkan. Ini merupakan agenda penting bagi kami,” tandasnya. (Devi Krisna)