• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Penambahan Anggota AKD Ditetapkan, Ketua DPRD Cilegon: Waktunya Kerja!

Redaksi by Redaksi
Senin, 3 November 2014 20:33
in Politik
0
Penambahan Anggota AKD Ditetapkan, Ketua DPRD Cilegon: Waktunya Kerja!
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman menyatakan kisruh alat kelengkapan dewan (AKD) yang terjadi selama beberapa pekan terakhir, telah berakhir. Hal itu ditandainya dengan rapat paripurna DPRD Cilegon Senin (3/10/2014), yang beragendakan penetapan penambahan 10 anggota DPRD ke dalam AKD, dari tiga fraksi yang sebelumnya tidak ikut.

Politisi partai Golkar ini berharap, dengan berakhirnya kekisruhan itu seluruh AKD dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugasnya. “Kita ingin semua bekerja lah. Mulai besok dan ke depan, apalagi tanggal 5 November nanti sudah ada penyampaian nota keuangan (Rancangan APBD 2015) dari kepala daerah kepada kita,” ujarnya usai rapat paripurna. “Berarti kan semua alat kelengkakan dewan sudah mulai harus kerja,” tambahnya.

Senada diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Cilegon Hasbi Sidik. Selain terkait dengan RAPBD 2015, pihaknya mengaku akan mengambil langkah cepat dengan sejumlah agenda yang menjadi tupoksi dan ranah Komisi II. “Selain akan segera membahas persoalan ketenagakerjaan, seperti kasus penahanan ijazah. Kita juga akan menyikapi laporan warga tentang pengrusakan lingkungan yang merupakan dampak dari adanya aktivitas galian C yang cukup meresahkan. Ini merupakan agenda penting bagi kami,” tandasnya. (Devi Krisna)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini 3 Raperda yang Akan Disampaikan Walikota Serang ke Dewan

Next Post

Dirut PT Pos Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

Next Post
Dirut PT Pos Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

Dirut PT Pos Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

by Mulyadi
Selasa, 25 Agustus 2026 14:37
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengajak masyarakat meneladani akhlak dan perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam...

Bupati Tangerang Minta Masyarakat Teladani Perjuangan dan Akhlak Rasulullah SAW

by Mulyadi
Selasa, 25 Agustus 2026 14:36
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Al Hijaiyyah, Kecamatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.