SERANG – Hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di hadapan anggota DPRD Kota Serang.
“Paripurna kali ini penjelasan Walikota Serang atas usulan raperda,” ungkap Humas DPRD Kota Serang Monic kepada radarbanten.com, Senin (3/11/2014).
Monic mengungkapkan, usulan ketiga raperda tersebut penjelasannya akan disampaikan langsung oleh Walikota Serang Tb Haerul Jaman. “Tadi informasinya Pak Wali akan menghadiri paripurna ini,” jelas Monic.
Pemkot Serang mengusulkan tiga raperda diantanya, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum pada Masyarakat, Raperda tentang Rancana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Diketahui, selama tahun 2014 Pemkot Serang mengusulkan 10 Raperda, dan dari 10 yang diajukan ke prolegda telah dilakukan pembahasan sebanyak 7 Raperda, sedangkan masa sidang III tahun ini Pemkot memberikan penjelasan pada 3 raperda atau sisanya. (Fauzan Dardiri)