• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Parlemen News

Ini 3 Raperda yang Akan Disampaikan Walikota Serang ke Dewan

Redaksi by Redaksi
Senin, 3 November 2014 10:57
in News
0
Ini 3 Raperda yang Akan Disampaikan Walikota Serang ke Dewan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
SERANG – Hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di hadapan anggota DPRD Kota Serang.

“Paripurna kali ini penjelasan Walikota Serang atas usulan raperda,” ungkap Humas DPRD Kota Serang Monic kepada radarbanten.com, Senin (3/11/2014).

Monic mengungkapkan, usulan ketiga raperda tersebut penjelasannya akan disampaikan langsung oleh Walikota Serang Tb Haerul Jaman. “Tadi informasinya Pak Wali akan menghadiri paripurna ini,” jelas Monic.

Pemkot Serang mengusulkan tiga raperda diantanya, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum pada Masyarakat, Raperda tentang Rancana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Diketahui, selama tahun 2014 Pemkot Serang mengusulkan 10 Raperda, dan dari 10 yang diajukan ke prolegda telah dilakukan pembahasan sebanyak 7 Raperda, sedangkan masa sidang III tahun ini Pemkot memberikan penjelasan pada 3 raperda atau sisanya. (Fauzan Dardiri)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengamat: Hati-hati, Jokowi Lebih Galak Ketimbang SBY

Next Post

Penambahan Anggota AKD Ditetapkan, Ketua DPRD Cilegon: Waktunya Kerja!

Next Post
Penambahan Anggota AKD Ditetapkan, Ketua DPRD Cilegon: Waktunya Kerja!

Penambahan Anggota AKD Ditetapkan, Ketua DPRD Cilegon: Waktunya Kerja!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Ini Respons Dindik Lebak

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Ini Respons Dindik Lebak

by Nurabidin
Rabu, 19 Agustus 2026 19:09
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Rencana pemerintah pusat meningkatkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh...

Akhir Agustus, Semua Dapur MBG di Kabupaten Serang Wajib Kantongi SLHS

Akhir Agustus, Semua Dapur MBG di Kabupaten Serang Wajib Kantongi SLHS

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 19 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang diminta segera merampungkan persyaratan Sertifikat Laik Higiene...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.