SERANG – Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten hari ini hingga pukul 22.00 WIB masih belum final. Pasalnya ada daerah yang belum menyerahkan rekoendasi UMK. Dewan Pengupahan baru menerima rekomendasi dari Kabupaten Lebak sebesar Rp1.728.000, Kabupatena Pandeglang Rp1.737.000, Kota Serang Rp2.375.000, Kota Cilegon Rp2.760.590, Kota Tangerang Rp2.730.000, Kabupaten Tangerang Rp2.710.000, Kota Tangsel Rp2.710.000. Sementara Kabupaten Serang sampai saat ini belum tuntas.
“Kami masih rapat malam dan belum tunas. Semoga tak ada halangan sehingga penetapan UMK lancar,” ujar Hudaya Latuconsina, Kepala Disnakertrans Banten. (ADE JAHRAN)