• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Sebulan Tidur di Rumah Pacar, Setiap Hari Berhubungan Intim

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 16 Januari 2015 17:12
in Hukum

RelatedPosts

Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Motor dibawa kabur lewat aplikasi kencan

Kenalan lewat Aplikasi Kencan, Motor Perempuan asal Cilegon Diduga Dibawa Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 15:09
Polsek Panongan

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Pipa AC di Citra Raya Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:03
Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Jumat, 23 Oktober 2026 08:33
PALEMBANG – Kelakuan Mar alias Uki (18) tergolong nekat. Warga Jalan Pasundan Komplek Yuka 1, RT 28/RW 06, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang ini berbulan-bulan menidur ini pacarnya berinisial NM (16), siswi SMA Swasta Kelas X.

Diakui pemuda dropout SMP ini, awalnya dia bersama NM menjalin asmara. Awalnya Uki dikenalkan oleh temannya. Hubungan Uki dan NM pun makin lengket, hingga keduanya berpacaran. Selama satu tahun pacaran, rupanya akal bulus pekerja bangunan ini pun muncul untuk meniduri korban.

Situasi rumah NM yang terletak di kawasan Pusri, Palembang selalu kosong lantaran ditinggal pergi ayah korban yang bekerja di luar kota sebagai penjual alat-alat kesehatan, situasi ini dimanfaatkan oleh Uki untuk merayu korban.

“Hampir satu bulan saya tinggal di rumahnya. Memang tiap hari kami selalu berhubungan. Itu suka sama suka, tidak dipaksa karena kami sudah pacaran satu tahun,” kata Uki saat diamankan di Polresta Palembang, Jumat (16/1/2015).

Ukipun mengatakan, selama tinggal di rumah korban, tak ada satupun tetangga sekitar yang curiga. “Karena situasi sana memang sepi. Kalau pulang kerja saya ke rumahnya. Tapi telepon dulu,” ujarnya seperti diberitakan RM Online yang dikutip jpnn.com.

Akan tetapi, Uki sempat mempunyai niat baik untuk bertanggung jawab. Dia bermaksud melamar pacarnya itu ke calon mertua. NM diperintahkan oleh Uki lebih dulu untuk mengakui kepada keluarganya, jika mereka sudah berhubungan suami isteri.

Namun nasib berkata lain, kedatangan Uki dan orang tuanya harus untuk melamar ditolak oleh ayah NM. Dikarenakan orangtua korban geram dengan ulahnya. “Karena pekerjaan saya sebagai kuli bangunan, lamaran saya ditolak orang tuanya. Hingga saya dilaporkan ke polisi,” katanya dengan wajah tertunduk lesu.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Inspektur Dua (Ipda) Imelda mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00WIB pagi tadi, saat bekerja tak jauh dari rumahnya. “Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak hingga pelaku ini kita tangkap” Jelas Imelda.

Akibat perbuatan asusila yang dilakukan Uki, dia pun terancam dijerat UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (jpnn)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kreasi Panjang Mulud Dindik Kota Serang

Next Post

Jadwal Acara Baraya TV, 17 & 18 Januari 2015

Next Post

Jadwal Acara Baraya TV, 17 & 18 Januari 2015

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28
Hari Santri Nasional

Ribuan Santri di Lebak Murak Liweut Bersama Wakil Bupati Lebak

Kamis, 22 Oktober 2026 14:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

evaluasi jurusan SMK

Pemprov Banten Bakal Evaluasi Jurusan SMK yang Sudah Tidak Sesuai Kebutuhan

by Yusuf Permana
Sabtu, 24 Oktober 2026 07:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana mengevaluasi jurusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah jenuh dan tidak...

Wabup Pandeglang Terima Pengembalian Keuangan Negara dari Kejaksaan sebesar Rp264 Juta

Terima Pengembalian Uang Korupsi LKM Rp 264 Juta, Wabup Pandeglang Apresiasi Kejaksaan

by Purnama Irawan
Sabtu, 24 Oktober 2026 06:44
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang atas keberhasilan memulihkan sebagian kerugian keuangan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.