SERANG – Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten dikukuhkan Plt Gubernur Banten Rano Karno dan Ketua Komnas Anak Pusat Arist Merdeka Sirait di Pendopo Gubernur Lama, Jalan Brigjen Syamun, Alun-alun Barat Kota Serang, Selas(20/1).
Ketua LPA Banten Iip Syafruddin dalam sambutannya kasus kekerasan anak hingga 2013 yang ditangani LPA Banten sebanyak 108 kasus. Anggka tertinggi terjadi 58 kasus kekerasan seksual pada anak. “Ini peringkat tertinggi dibanding kasus kekerasan anak yang lainnya,” ujar Iip.
Sisanya kekerasan fisik, anak terlantar dan eksploitasi terhadap anak. Jumlah ini menurut Iip cenderung mengalami peningkatan. “Kini kita sedang melakukana advokasi 17 kasus kekerasan seksual pada anak,” katanya. Selanjutnya, Iip juga mengatakan bahwa pihak LPA Banten juga sedang melakukan pengelompokan sistem cluster penanganan kasus anak.
Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait yang juga hadir dalam pengukuhan ini menyebutkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Banten hingga tingkat nasional cenderung mengalami peningkatan. “Tapi ini bukan hanya di Banten tapi pada tingkat nasional juga terjadi kekerasan pada anak yang cenderung meningkat,” paparnya.
Plt Gubernur Banten Rano Karno melihat kejahatan terhadap anak meningkat lantaran banyaknya media dan pilihan yang bisa mempengaruhi perilaku anak. “Saya hidup di daerah paling ekstrem di Jakarta. Saya selamat tidak pernah satu isapun mengisap ganja. Pada waktu itu saya bisa memlih tapi kita tidak punya pilihan. Anak sekarang terlalu banyak pilihan,” ujarnya(Wahyudin)***