CILEGON – Berbeda dengan periode sebelumnya, Pimpinan DPRD Kota Cilegon pada tahun ini hanya membagikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja belanja Pemkot Cilegon tahun anggaran 2014 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten sesuai dengan temuan di SKPD yang menjadi mitra di masing masing Komisi.
Hal ini menjadi perhatian dari sejumlah wakil rakyat yang segera mempertanyakan hal itu. “Kalau dulu, LHP dari BPK itu langsung diserahkan utuh satu bundel. Tidak dipecah-pecah seperti sekarang ini. Dan memang seharusnya seperti itu, diserahkan utuh ke kita, lalu kita sendiri yang akan memilah, mana yang menjadi domain masing masing komisi. Setau saya, dalam Tatib DPRD, hanya menyatakan terkait dengan pembahasan oleh mitra Komisi saja, tapi tidak menyebutkan bahwa LHP itu harus dipecah-pecah,” ungkap Rahmatulloh, Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Selasa (20/1/2015).
Sebelumnya, hal senada dipertanyakan oleh Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, tidak adanya lampiran dan LHP yang utuh, membuat pihaknya tidak mendapatkan informasi yang lengkap terkait dengan temuan di SKPD, sehingga akan berpengaruh pada sikap dan arah Komisi atas temuan tersebut.
“Saya sudah minta dokumen utuh dari Sekretariat, tapi belum ada informasi. Kami minta dokumen lengkap, supaya kami juga bisa diskusi dengan Komisi Komisi lain, dan itu bisa jadi berkembang,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar yang dikonfirmasi terkait hal itu menyatakan pembagian LHP yang tidak utuh kepada Anggota Dewan itu, lantaran dalam setiap Komisi sudah ada keterwakilan dari setiap fraksi. “Semua anggota fraksi itu kan ada di setiap Komisi, mereka tersebar. Tugasnya sekarang adalah, tinggal menyelesaikan setiap temuan itu di masing-masing Komisi,” katanya. (Devi Krisna)***