CILEGON – Pertemuan tertutup antara PT Krakatau Steel (KS) dan sejumlah perwakilan buruh outsourcing yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) dikabarkan berlangsung di ruang rapat gedung Teknologi PT KS, Rabu (4/2/2015).
Informasi yang dihimpun radarbanten.com, pertemuan itu dilakukan menyusul adanya sejumlah tuntutan di kalangan buruh alih daya itu, yang diantaranya yakni, mendesak segera adanya penempatan kerja bagi mereka di anak perusahaan PT KS, pasca-dirumahkannya mereka oleh pabrik plat merah tersebut. Tuntutan lainnya adalah, dibayarkannya pesangon oleh perusahaan vendor dimana mereka terdaftar.
Baca: Bulan Depan, 1.300 Buruh PT KS Bakal Dirumahkan.
Ketua FSBKS Sanudin mengungkapkan, “Kami menuntut adanya keterbukaan dari KS terkait dengan nilai pesangon kami. Selama ini, KS tidak terbuka, berapa yang dibayarkan ke vendor,” ujarnya. Pertemuan tertutup itu, katanya, berlangsung singkat, lantaran buruh kecewa karena mereka tidak dipertemukan dengan pejabat pengambil keputusan atas persoalan itu.
Sementara itu, Human Capital and GA PT KS Agus Nizar Vidiansyah mengatakan, “Pertemuan itu tidak ada yang prinsip. Kita cuma membahas formula pembagian pesangon yang sudah disepakati, dan semuanya sudah kami terangkan. Tanggung jawab pembayarannya ada pada vendor. Jadi mereka itu ke kita karena ingin memastikan formula penghitungan pesangonnya saja,” katanya.
Disinggung terkait dengan penempatan kerja buruh yang dirumahkan, Ia memaparkan, sejauh ini pihaknya telah mengangkat 200 orang diantaranya menjadi pegawai organik (tetap), dan 203 orang dipekerjakan kembali di PT Krakatau Perbengkelan dan Perwatan (KPDP). Sedangkan ratusan buruh lainnya, kata dia, saat ini sedang diupayakan pihaknya untuk dapat dipekerjakan di anak perusahaan, maupun perusahaan lain melalui intervensi Pemkot Cilegon. (Devi Krisna)