SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menginginkan pendapatan pajak dari Bandara Soekarno-Hatta tidak seluruhnya masuk ke DKI Jakarta. Keinginannya, pendapatan pajak tersebut juga menjadi masuk juga ke Pemprov Banten.
“Dari dulu kita terus berusaha agar pajak dapat berbagi rasa, walaupun Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang sudah mendapatakan kompensasi, namun belum maksimal,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Banten Ranta Suarta kepada wartawan di kantornya, Senin (2/3/2015).
Ia juga menjelaskan, pihak PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soetta, belum memberikan kontribusi banyak kepada Provinsi Banten, baik dari PPh (pajak penghasilan), pajak reklame dan yang lainnya. PT Angkasa Pura II disebutkan memperoleh pendapatan Rp1,7 trilun per tahun.
“Pajak bandara itu kan seluruhnya masuk ke Jakarta, mbok ya (DKI Jakarta) ada perasaan ke Banten. Kan kalau ada permasalahan, tetap saja larinya ke Banten,” ujarnya.
Ranta mengaku, Pemprov Banten sudah melakukan upaya terkait keinginannya itu. “Upaya itu semua sudah dilakukan, termasuk Pak Rano (Plt Gubernur Banten Rano Karno) berbicara di setiap kesempatan,” katanya. (Wahyudin)








