SERANG – Plt Gubernur Banten Rano Karno berjanji akan menekan SKPD untuk menyelesaikan temuan BPK atas LKPD Pemprov Banten 2014, dalam 35 hari dari 60 hari yang diberikan.
“Hasil ini bukan karena masalah tidak patuh atau tidak mendapatkan bimbingan,” ujar Rano usai Rapat paripurna DPRD Banten tentang Penyampaian LHP BPK atas LKPD Pemprov Banten, Senin (1/6/2015). Pemprov mendapatkan opini disclamer alias tidak mendapat penilaian dari BPK.
Rano mengaku pemprov telah berupaya maksimal agar terhindar dari opini disclamer dari BPK tersebut. Rano menyebut, banyaknya permasalahan yang diwariskan dari tahun-tahun sebelumnya, sebagai penyebab masih didapatnya opini disclaimer tersebut.
“Memang tidak mudah keluar dari lumpur, tapi kita tetap berusaha keluar,” ujar Rano mengistilahkan.
Masalah lainnya, lanjut Rano, yaitu kurangnya tenaga akuntan yang berkompeten. “Saat ini hanya ada 52 akuntan, idealnya 150 akuntan. Ke depan peningkatan SDM ini akan difokuskan salah satunya dengan berkoordinasi dengan Menpan,” ujar Rano. (Bayu)