SERANG – Salah satu tokoh pembentukan Kota Serang Matin Syarkowi, meminta kepada DPRD Kota Serang agar anggota DPRD Kota Serang yang jarang ngantor diumumkan namanya ke publik.
“Anggota DPRD yang bolos dan jarang aktif seharusnya diumumkan ke publik. Karena dia dipilih publik dan harus bertanggungjawab kepada publik,” kata Matin kepada radarbanten.com, Rabu (24/6/2015).
Langkah ini perlu dilakukan, lanjut Matin, agar publik tahu bagaimana sikap dan sifat wakil-wakil yang dipilihnya. Dan juga menjadi bahan pelajaran politik yang berharga ke depannya. “Gimana kita bisa melihat kinerja, wong DPRD baru aja sudah banyak yang males paripurna? Biasanya kan, kalau masih baru itu justru pada semangat-semangat tuh. Lah ini masih baru-baru saja sudah males apalagi yang lama,” katanya.
Hal yang sama dikatakan oleh Ketua HMI Cabang Serang Awan Anhara, ia menilai bahwa seharusnya anggota dewan di tahun pertama bekerja harus berusaha semaksimal mungkin merealisasikan janji kampanyenya. “Kami sepakat dewan yang malas harus dirilis ke publik, supaya mereka malu dan sadar akan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat,” kata Awan.
Awan menjelaskan, anggota dewan yang menurut konstitusi memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan bukan tugas yang mudah dilakukan, karena memang harus mampu dilakukan secara sungguh-sungguh untuk mewujudkan Kota Serang Madani. “Sekilas memang terlihat mudah tugas anggota dewan, namun faktanya yang kami lihat menjadi anggota dewan harus dimulai dengan kesungguhan dan tanggungjawab,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Selasa. (23/6/2015). Sembilan bulan pasca pelantikan dan bekerja menjadi anggota legislatif atau DPRD Kota Serang. Ketidakhadiran anggota Fraksi PKB dalam mengikuti agenda penting seperti rapat paripurna, menjadi paling tinggi persentasinya, bila dibandingkan dengan Fraksi lain. (Fauzan Dardiri)