• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Pjs Walikota Cilegon Rangkap Jabatan, Ini Komentar BKD

Redaksi by Redaksi
Kamis, 23 Juli 2015 14:21
in Pemerintahan
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Meski telah resmi menjabat sebagai pejabat sementara (Pjs) walikota Cilegon, namun jabatan sebagai kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tetap diemban oleh Suyitno.

“Ia tetap rangkap jabatan, seperti yang diungkapkan oleh Pak Sekda pada apel kemarin,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Cepi Safrul Alam, Kamis (23/7/2015).

Menurut Cepi, rangkapnya jabatan Suyitno sebagai pjs walikota Cilegon dan kepala DKP sudah sesuai aturan. “Aturannya jabatan pokok tidak boleh dilepas,” ujar Cepi.

Pernyataan Cepi diperkuat oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Deden Apriandhi, menurutnya, rangkapnya jabatan Suyitno sesuai Undang-Undang No 8 tahun 2014 tentang pilkada.

“Dalam undang-undang tersebut disebutkan pejabat sementara harus pejabat setingkat eselon 2, logikanya jika jabatannya dilepas berarti tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Sementara itu, saat memimpin apel pagi kemarin, kendati Suyitno merangkap dua jabatan, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Kurdi Matin yakin jika Suyitno bisa melaksanakan jabatan tersebut. “Saya meminta koordinasi antara pejabat dan staff DKP dengan Suyitno tetap berjalan dengan baik,” ujarnya. (Bayu)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bank Mandiri Bagi-bagi Alquran dan Mukena

Next Post

Terkait Pilkada, Dandim: Prajurit Tidak Netral, Kita Tindak

Next Post
Terkait Pilkada, Dandim: Prajurit Tidak Netral, Kita Tindak

Terkait Pilkada, Dandim: Prajurit Tidak Netral, Kita Tindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Maulid Nabi Sebagai Tonggak Perjuangan 

Maulid Nabi Sebagai Tonggak Perjuangan 

by Redaksi
Sabtu, 15 Agustus 2026 08:12
0

Penulis :  Dr. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc., Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ...

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

by Syaiful Adha
Sabtu, 15 Agustus 2026 07:41
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan geram setelah kembali ditemukan pemasangan kabel fiber...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.