SERANG – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang Hudori KA mengatakan, untuk memastikan jumlah masyarakat pendatang setelah Lebaran Idul Fitri, pihaknya akan segera lalukan operasi yustisi.
“Dalam beberapa waktu dekat ini, kami akan melakukan operasi yustisi ke rumah-rumah kontrakan untuk memastikan identitas para pendatang,” kata Hudori kepada wartawan, Jum’at (24/7/2015).
Hudori menjelaskan, bahwa operasi tersebut melibatkan ketua rukun tetangga (RT), lurah, unsur kecamatan, Satpol PP dan kepolisian. “Kendati Kota Serang bukan menjadi tujuan urban, tapi sebagian besar mereka hanya tinggal di Kota Serang untuk bekerja di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang,” paparnya.
Hudori berharap kepada masyarakat yang ingin pindah ke Kota Serang, untuk segera melaporkan masalah perpindahan domisili mereka. Sehingga Disdukcapil dapat mendatanya dengan baik.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Ipiyanto memprediksi tingkat urbanisasi di Kota Serang tidak akan tinggi yakni kisaran 0,5 persen, bila dibandingkan dengan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. (Fauzan Dardiri)