CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon Muhtar Gojali geram mendengar kabar adanya pungutan liar yang terjadi di SMK Negeri 3 Cilegon. Usai memperoleh kabar tersebut, dirinya mengaku langsung memberikan teguran kerasa kepada sekolah dan langsung memanggil pihak sekolah ke kantornya.
“Kita langsung rapatkan setelah mendengar kabar itu (pungli). Pokoknya jangan macam macam, satu macam saja. Jabatan taruhannya, karena ini (pendidikan gratis) adalah program Pemerintah,” ujarnya kepada radarbanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (13/8/2015).
Saat ini, kata dia, pihaknya serius mengawal kebijakan penggratisan biaya pendidikan itu dan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak sekolah yang mengabaikannya. Sementara itu, Ketua Dewan Komite SMK Negeri 3 Cilegon Agus Rahmat membenarkan adanya kewajiban pembayaran uang senilai Rp40 ribu untuk pelajar yang lulus.
Penentuan nilai uang itu, menurutnya merupakan sudah melalui kesepakatan pihak OSIS sekolah, agar siswa yang telah lulus dapat memberikan kenang kenangan berupa buku untuk ruang perpustakaan.
“Buku dari siswa yang lulus itu kita harapkan dapat bermanfaat untuk siswa didik berikutnya. Karena selama ini pelajar sering memberikan sumbangan buku yang kurang layak. Makanya disepakatilah uang itu, untuk dibelanjakan sendiri oleh pihak sekolah, agar bukunya lebih bermanfaat,” katanya
Lebih jauh dirinya juga membantah terkait dengan tudingan adanya penyanderaan ijazah siswa, lantaran siswa belum membayar uang perpustakaan tersebut.
“Jadi tidak ada penahanan ijazah itu. Yang ada selama ini, ijazah itu belum diambil karena harus dihadiri oleh siswa dan wali muridnya langsung ke sekolah. Kalaupun uang perpustakaan itu belum dibayar, ijazah akan tetap diserahkan,” tandasnya. (Devi Krisna)