SERANG – Salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial BD yang bertugas sabagai kepala seksi di Dinas Sosial Provinsi Banten, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten saat berada di ruang kerjanya malam tadi.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Miyanto, pelaku BD merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba dan berhasil dibekuk di ruangannya di kantor Dinsos Banten Jalan Ki Ajurum No.3 Cipocok Jaya, Kota Serang Banten pada Kamis 20 Agustus 2015 malam sekitar pukul 21.00 WIB, dengan diamankannya barang bukti 1,5 gram sabu dan lima butir pil ekstasi.
“Yah memang benar semalam kita berhasil menangkap oknum PNS pengguna narkoba di ruangan kerjanya, kita juga temukan barang bukti 1,5 gram sabu dan 5 butir ekstasi,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (21/8/2015).
Sementara itu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk mengetahui palaku ini merupakan pengedar atau hanya pemakai, lantaran barang bukti yang diamankan jumlahnya tak sedikit.
“Kita masih proses pemeriksaan, hingga kini masih berlanjut pemeriksaannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Banten Nandy Mulya saat dihubungi melalui nomor telepon genggamnya tak menjawab, pesan singkat pun tak dibalas, namun informasi yang diperoleh, BD merupakan kepala seksi pengelolaan sumber dana sosial dan jaminan sosial. (Wahyudin)