• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Pasangan Romlah-Yan Riyadi Belum Berikan Tembusan Jadwal Kampanye

Redaksi by Redaksi
Selasa, 15 September 2015 17:59
in Politik
0
Pasangan Romlah-Yan Riyadi Belum Berikan Tembusan Jadwal Kampanye
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
PANDEGLANG – Memasuki pekan ke tiga masa kampanye Kabupaten Pandeglang. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut tiga (Ratu Siti Romlah-Yan Riyadi) belum memberikan tembusan jadwal kampanye kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Sampai dengan saat ini, jadwal tatap muka dan pertemuan terbatas, yang ditembuskan ke panwaslu, pasangan nomor 1 (Aap-Dodo) dan nomor 2 (Irna-Tanto). Sedangkan nomor urut tiga belum memberikan tembusan,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Pandeglang Nana Subana, kepada radarbanten.com, Selasa (15/9/2015).

Padahal, kata Nana, pihaknya telah memberikan memberikan teguran pada saat rapat koordinasi dengan seluruh pihak yang terkait pelaksanaan Pilkada, dan langsung disampaikan kepada tim sukses paslon tersebut. “Termasuk juga, mereka (Paslon 3) belum memberikan jadwal ke pihak kepolisiaan. Karena jadwal yang kita miliki dari pihak kepolisian,” katanya.

Lebih lanjut, Nana menjelaskan, bila pasangan calon tidak menyampaikan izin ke pihak Kepolisian dan penyelenggara Pilkada maka aktivitas kampanye yang dilakukan dianggap ilegal. “Karena memang hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kesamaan jadwal kampanye dengan pasangan calon lainnya. Mestinya, ada kesadaran,” jelasnya. (Fauzan Dardiri)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pulangkan 112 Karyawan Telantar Asal Subang, Rano : Saya Prihatin, Kok Bisa!

Next Post

Buruh Outsourcing KS Tagih Janji Pengangkatan Status

Next Post
Buruh Outsourcing KS Tagih Janji Pengangkatan Status

Buruh Outsourcing KS Tagih Janji Pengangkatan Status

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Agustus 2026 20:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan relokasi 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Lama ke...

Nekat Pasang Kabel Udara, Pemkot Cilegon Ancam Langsung Putus

Nekat Pasang Kabel Udara, Pemkot Cilegon Ancam Langsung Putus

by Adam Fadillah
Kamis, 27 Agustus 2026 20:07
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon menemukan masih ada provider yang nekat memasang kabel baru ditengah langkah pemerintah untuk melakukan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.