Ketua Badan Koordinasi (Bakor) Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (PKC) Hifni Nawawi, mengatakan, dalam pertemuan yang dilakukan hari ini pihaknya menyampaikan perkembangan terakhir proses pembentukan Kabupaten Cilangkahan. “Tadi kita sampaikan bahwa secara administrasi untuk pembetukan Kabupaten Cibaliung ini sudah siap, ini tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Hifni.
Hifni melanjutkan, dalam pertemuan tadi pihaknya meminta kepada DPRD Provinsi Banten untuk memfasilitasi pihaknya melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah. “Sebetulnya DPR mengaku Kabupaten Cilangkahan sudah siap dibentuk karena itu rencana untuk melakukan uji petik September lalu ditunda, dan DPR memutuskan uji petik dilakukan berbarengan dengan Kementerian Dalam Negeri agar sepemahaman,” ujar Hifni.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, dirinya akan segera mengakomodir permintaan Bakor tersebut. Asep mengaku pihaknya akan segera melayangkan surat audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri. “Prinsipnya DPRD mendukung langkah pembentukan Kabupaten Cilangkahan ini mengingat Kabupaten Lebak sangat luas wilayahnya,” pungkas Asep. (Bayu)