• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

Fahmi by Fahmi
Minggu, 28 Juni 2026 22:17
in Hukum
Ilustrasi penganiayaan.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Diduga dipicu karena tak terima tetangganya lewat depan rumah, membuat UM alias Uum tega melakukan penganiayaan terhadap MA. Kasus tersebut kini sedang dalam proses penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Dilansir dari laman resmi PN Serang, peristiwa tersebut terjadi di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis, 18 Desember 2025 malam. Perselisihan antara terdakwa dan korban bermula saat korban melintas di depan rumah terdakwa untuk menghadiri pengajian di musala sekitar pukul 19.30 WIB.

RelatedPosts

Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Motor dibawa kabur lewat aplikasi kencan

Kenalan lewat Aplikasi Kencan, Motor Perempuan asal Cilegon Diduga Dibawa Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 15:09
Polsek Panongan

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Pipa AC di Citra Raya Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:03
Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Jumat, 23 Oktober 2026 08:33

Saat itu, terdakwa diduga menegur korban karena kerap melintas di depan rumahnya. “Keduanya kemudian terlibat adu mulut,” kata JPU dalam surat dakwaannya dikutip Minggu 28 Juni 2026. Korban sempat mengatakan bahwa jalan yang dilaluinya merupakan akses menuju musala dan bukan milik pribadi terdakwa.

Setelah pengajian selesai, sekitar pukul 21.30 WIB, korban kembali melintas di depan rumah terdakwa. “Pertengkaran kembali terjadi ketika terdakwa meminta korban mendekat untuk membicarakan ucapan yang sebelumnya dilontarkan,” kata JPU.

Dalam cekcok tersebut, keduanya saling melontarkan kata-kata hingga korban disebut meludahi wajah terdakwa. Terdakwa kemudian membalas dengan meludahi korban. Tidak berhenti di situ, terdakwa diduga menarik baju dan kerudung korban serta mencakar wajahnya. Keduanya sempat terjatuh ke tanah dan terdakwa kembali menjambak rambut serta memukul bagian mata kiri korban sebanyak dua kali.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada pipi kiri, pelipis mata memerah, dan lebam pada area mata sebelah kiri,” ungkap JPU. Perkelahian tersebut akhirnya dilerai oleh warga yang berada di lokasi, yakni Madzuli dan Ai Komaria yang sejak awal menyaksikan pertengkaran keduanya.

Usai kejadian tersebut, korban kemudian menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten. Berdasarkan Visum et Repertum Nomor VER/01/I/2026/RS Bhayangkara tertanggal 5 Januari 2026, korban mengalami bercak pendarahan pada selaput bola mata kiri, memar pada kelopak mata bawah kiri, serta luka lecet pada pipi kiri akibat benturan benda tumpul. “Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tutur JPU.

Editor : Rostinah

Tags: Desa MajasariJawilan SerangPenganiayaanPenganiayaan Jawilan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wakil Bupati Tangerang Intan Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah

Next Post

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Next Post
Bangunan kamar mandi yang membuat wisatawan ketakutan karena ada oknum ngintip saat mandi di Pantai Bugel, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
semi final prancis open 2026

Hasil Prancis Open 2026: Empat Wakil Indonesia Melaju ke Semi Final

Sabtu, 24 Oktober 2026 12:17
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana Prioritaskan Pemberantasan Judol dan Narkoba

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:37
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana menyebut pemberantasan judi online (judol) dan peredaran narkotika sebagai prioritas penegakan...

Gugatan Kadin Cilegon Terhadap Kadin Banten

Digugat ke PN Serang, Sahruji Minta Kadin Banten Cabut Pembekuan Kadin Cilegon

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:34
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji, meminta Kadin Provinsi Banten mencabut keputusan pembekuan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.