SERANG – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Tangsel tahun 2012 senilai Rp5 miliar ternyata pernah menjadi tim pemenangan pada Pilkada Tangerang Selatan tahun 2011 silam. Keduanya adalah Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi dan Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi.
“Iyah, tim suksesnya Bu Airin, saat maju di pilkada,” kata Heri Susanto yang merupakan salah satu ajudan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Serang, Selasa (10/9/2015).
Di hadapan majlis hakim yang dipimpin M Sainal, saksi juga tak membantah saat hakim menanyakan pernah melihat kedua terdakwa menghadiri pesta ulang tahun Tubagus Chairi Wardana di kediamannya. “Pernah liat Pak Herdian saat ulang tahun bapak (Wawan),” ujarnya.
Baca Juga : Persiapan Lelang Anak Buah Wawan Bagi-bagi THR
Saksi lain ajudan Airin, Elisa juga membenarkan bahwa kedua terdakwa membantah bahwa ada lobi antara dua terdakwa kepada suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin. “Bu Desi datang juga, Pak Herdi datang, kalau ada lobi atau pemberian uang saat itu, tidak ada,” jelasnya.
Atas keterangan beberapa saksi, terdakwa Herdian membantah kerterangan saksi terkait dirinya menjadi tim pemenangan Airin saat maju di Pilkada Kota Tangesl tahun 2011. Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut hanya membantu pemenangan Airin di daerah Pamulang, Kota Tangsel saja. “Saya bukan tim sukses Bu Airin. Selaku kader partai untuk membantu pemenangan Bu Airin saja. Bukan di timnya langsung,” bantahnya.
Saksi lain yang juga dihadirkan dalam sidang ini antara lain ; Mantan Kepala Dinas Pendidikan Mathodah, Mantan Kepala Dinas PU Tangsel Eddy Adolf Nicolas Malonda, Mantan Sekda Tangsel Dudung E Direja dan pegawai PT BPP Heri Sandi.
Untuk diketahui, Herdian Koosnadi pernah terpilih menjadi anggota DPR terpilih periode 2015-2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sedangkan Desy Yusandi merupakan anggota DPRD Provinsi Banten terpilih tahun 2015-2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar). Keduanya terpilih menjadi wakil rakyat namun tidak dilantik karena persoalan hukum. (Wahyudin)