SERANG – Sore tadi puluhan warga dari Tangerang mendatangi Gubernur Banten, Rano Karno, di Pendopo Gubernur Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (15/11/2015). Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka yang menolak pengalihan wilayah hukum untuk Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten.
Ditemui setelah pertemuan, Gubernur Banten Rano Karno mengungkapkan, dalam persoalan pengalihan wilayah hukum ini, Pemprov hanya sekadar memberikan rekomendasi kepada Mabes Polri. “Kita hanya memberikan rekomendasi, keputusan ada di Mabes Polri. Untuk diketahui, Mabes Polri sudah melakukan kajian cukup lama terkait hal ini,” kata Rano kepada sejumlah awak media.
Baca Juga : Lebih Aman di Bawah Polda Metro Jaya Warga Tangerang Ogah Ikut Polda Banten
Terkait alasan warga yang sudah merasa nyaman berada di bawah Polda Metro Jaya, Rano menilai hal tersebut sekadar persepsi masyarakat, dan dengan dialihkan kepada Polda Banten masyarakat akan tetap mendapatkan perlindungan. “Ini kan persoalan admistrasi semuanya tetap sama. Polres dan Polsek tidak ada yang berubah, untuk persoalan teknis seperti itu, Mabes Polri lebih tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, pada prinsipnya aspirasinya kita terima, dan aspirasi tersebut pun sudah disampaikan kepada Mabes Polri. Sekarang kita tinggal tunggu keputusan dari Mabes Polri. “Proses saat ini sudah ada di tangan Mabes Polri. Kita tinggal menunggu saja dan proses pun sudah hampir selesai, tinggal menunggu waktu saja,” ujar Boy.
Untuk sementara ini, terkait pengalihan wilayah hukum, yang diproses adalah wilayah Kabupaten Tangerang. Setelah selesai, pengalihan selanjutnya akan berlanjut pada wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. “Pengalihan secara berangsur. Untuk sementara dari wilayah Kabupaten Tangerang, nanti selanjutnya Kota Tangerang dan Tangsel,” ujarnya. (Bayu)