SERANG – Persoalan di tubuh PT Banten Global Development (BGD) perlahan-lahan mengemuka. Direktur PT BGD Franklin Paul Nelwin kepada wartawan di kantornya, Kemang, Kota Serang, Senin (1/2/2016), secara blak-blakan mengungkapkan persoalan BGD. Misalnya sembilan kerja sama operasional (KSO) di berbagai bidang industri dengan sejumlah mitra kerja berujung masalah.
Kata Franklin, pihaknya telah melaporkan kesembilan KSO kepada Kejati Banten agar bisa ditindaklanjuti karena BGD sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Banten.
Franklin menyebutkan, KSO yang bermasalah antara lain bidang bricket kayu yang nilai investasinya Rp10 miliar. Dari KSO ini, sisa pengembalian investasi masih kurang Rp6,6 miliar. Kemudian KSO bidang kapal tongkang dengan invesatsi Rp2,5 miliar, baru dikembalikan Rp650 juta. KSO bidang batu split dengan investasi Rp1,12 miliar, KSO bidang slag steel dengan investasi Rp1,4 miliar,” papar Franklin.
Lima KSO yang sudah dilaporkan ke Kejati, kata dia, KSO pasir laut dengan investasi Rp 1 miliar, KSO tanah dengan investasi Rp4 miliar, kelompok usaha bersama nelayan dengan investasi Rp375 juta, tambak Udang dengan nilai investasi Rp364 juta, dan mitigasi dengan investasi Rp50 juta. “Beberapa telah selesai, seperti mitigasi, tambak udang, KUB Nelayan, KSO Pasir Laut, KSO tanah, dan KSO slag steel,” ujarnya. (Bayu)