CILEGON – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cilegon rutin memeriksa alat pemadam kebakaran ringan (apar) di gedung-gedung, termasuk restoran. Jumat (5/2/2016) lalu, misalnya, pemeriksaaan dilakukan di Restoran Bintang Laguna, Jalan Jendral Ahmad Yani No 23, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cilegon.
Kata Pedro Sio, Kasi Pencegahan Pemadam Kebakaran Kota Cilegon, pemeriksaan apar untuk mengantisipasi kebakaran berskala besar. “Dari hasil pemeriksaan, alat pemadam kebakaran ringan di Restoran Bintang Laguna belum memenuhi standar. Kami menemukan banyak yang tidak berfungsi dan pengelolaannya masih buruk,” kata Pedro.
Semestinya, lanjut Pedro, restoran sebesar ini memasang alat pemadam kebakaran yang lebih memadai untuk melindungi gedung dan para pekerjanya jika terjadi kebakaran besar. “Kami harap pihak manajemen restoran memperbaiki dan menggantinya. Alat pemadam kebakaran harus sering dikontrol,” ungkapnya.
Obbie Adolvian, dari Restoran Bintang Laguna, berjanji akan memperbaiki dan mengganti alat pemadam kebakaran yang rusak dan tak berfungsi.” Kami akan menindaklanjuti apa yang ditemukan dan arahan dari Damkar,” ucapnya.
Ia menjelaskan, apar banyak yang tidak berfungsi lantaran kurang koordinasi. Sejak ada pergantian manajer 2013 lalu, tidak ada pengontrolan lagi. Pihaknya pun akan berkordinasi dengan manajemen dan Damkar demi keselamatan. (Ade Faturohman).