SERANG – DPRD Provinsi Banten mengancam akan menginterplasi Pemprov Banten terkait seleksi Sekretaris DPRD Banten karena dinilai mengabaikan usulan DPRD Banten.
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Syamsir bersikap santai. Ditemui di pendopo gubernur Banten, Syamsir minim komentar. Dia belum mau berkomentar banyak mengingat belum berbicara dengan Gubernur Banten terkait hal tersebut. “Soal interplasi kami siap. Itu pasti selesai,” kata Syamsir, Senin (7/3/2016).
Syamsir yang menjadi anggota Panitia Seleksi menambahkan, Pemprov hingga kini belum mendapatkan surat secara resmi dari DPRD Provinsi Banten. Sedangkan keputusan Pansel yang melanjutkan sembilan calon Sekwan untuk mengikuti tahap asesmen dinilai sudah mematuhi undang-undang. “Besok berangkatnya ke Bandung,” uarnya.
Sebelumnya, DPRD Banten kecewa dengan Pemprov Banten karena usulan empat nama calon Sekwan yang dipilih, dari sembilan yang disampaikan Pemprov, tidak ditanggapi. Pemprov tetap mengikutsertakan sembilan orang calon Sekwan yang lolos seleksi administrasi untuk mengikuti asesmen. Padahal, DPRD menginginkan empat calon saja, sesuai dengan mekanisme seleski calon Sekwan. (Bayu)