SERANG – Selama 25 tahun, masyarakat Kasemen membiarkan PT Sauhbahtera Samudra menyedot air dari irigasi yang seharusnya untuk mengairi sawah-sawah yang berada di sepanjang aliran irigasi tersebut.
Air yang disedot oleh perusahaan pengolahan air bersih yang berada di Kasemen, Kota Serang tersebut, setelah diolah, kemudian dikomersilkan kepada 72 perusahaan yang berada di Bojonegara hingga Merak.
Hal tersebut terungkap, saat masyarakat menggeruduk perusahaan tersebut siang ini. Ditemui di lokasi, mewakili masyarakat, Sukma Saefi mengatakan, perusahaan tersebut berjalan dari tahun 1991, dan diprediksi menyebabkan kerugian negara dari Rp6 hingga Rp8 triliun.
“Perusahaan ini izinnya menyedot air dari aliran sungai Ci Banten, tapi ternyata itu hanya modus saja, tapi malah menyedot dari aliran irigasi, sedangkan aliran irigasi tidak boleh dipergunakan untuk keperluan komersil,” ujarnya, Jumat (1/4/2016).
Sukma berharap pemerintah mencabut izin perusahaan tersebut dan menutupnya. “Pemerintah harus bertindak tegas,” ujarnya.
Di tempat yang sama, K.H Ali mengatakan, masyarakat dari sejak berdirinya perusahaan merasa kekeringan, sawah-sawah di Kasemen sering mengalami kekeringan. “Masyarskat diam, karena dikira PDAM, punya pemerintah,” ujar Ali. (Bayu)









