slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dituding Sedot Ilegal Air Irigasi, Pimpinan PT SBS Membantah

Redaksi by Redaksi
06-04-2016 11:57:47
in Berita Utama, Featured, Umum
Sedot Air

Suasana pertemuan antara DPRD Kota Serang dan PT Sauhbahtera Samudera (SBS) di kantor SBS, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa (5/4/2016). (Foto: Denny)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sejumlah anggota DPRD Kota Serang melakukan kunjungan ke PT Sauhbahtera Samudera (SBS) di Kecamatan Kasemen, Selasa (5/4/2016). Kunjungan Dewan ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang menuding PT SBS sebagai penyebab sawah di Kasemen selalu kekurangan air.

Namun, di depan anggota Dewan, General Manager Plant PT SBS Djoko Purwono membantah tuduhan itu. Ia mengaku, perusahaannya mengantongi izin. “Padahal, kami sudah menjalankan sesuai prosedur mulai dari izin sampai pelaksanaannya,” kata Djoko, seperti dilansir Harian Radar Banten.

Baca Juga :

Program Serang Mengaji Berhasil Tekan Buta Huruf Alquran

Dorong Keselamatan, Pemkot Serang Kebut Proyek Flyover Sudirman hingga Unyur-Kaligandu

Cina Bawa Investasi ke Kota Serang Senilai Rp 1 Triliun

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Kata dia, proses penyedotan air dari saluran irigasi yang selama ini dilakukan perusahaannya itu adalah tindakan legal sesuai peraturan dan surat izin pemanfaatan air (SIPA) yang dikeluarkan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Banten, yang diperpanjang setiap dua tahun sekali. Namun, dia mengatakan, ada kerancuan soal perizinan saat ini menyusul dikeluarkan putusan MK tentang pembatalan izin air bawah tanah (ABT). “Perubahan izin sejak 2014 sesuai surat pemberitahuan yang kami terima,” katanya.

Kata Djoko, selama ini perusahaannya selalu menyetorkan kewajiban baik kepada Pemprov Banten, Pemkot Serang dan Pemkab Serang sebagaimana perjanjian tripartit sebelumnya. Kata dia, masing-masing mendapatkan Rp180 juta dan Rp90 juta untuk Pemkot dan Pemkab Serang, setiap tahunnya. “Kami hanya menjalankan sesuai perjanjian yang sudah dibuat sebelumnya,” terang Djoko.

Meski begitu, ia mengaku akan mengubah sumber air seperti selama ini dilakukan dengan hanya melakukan penyedotan air dari aliran Sungai Ciujung melalui saluran pipa yang saat ini sedang dikerjakan, tidak lagi bergantung pada Sungai Ciujung dan Cibanten. “Lelah kami dituduh seperti ini terus. Oleh karena itu, ke depan akan kami ganti sekalian sumber airnya,” tandasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Serang Ujang Syafrudirman mengatakan, akan melayangkan surat kepada Walikota Serang agar meninjau ulang kesepakatan konsesi antara PT SBS dan Pemkot Serang. Sebab, ia menilai bahwa jumlahnya sangat kecil bila dibandingkan dengan yang diterima Pemkab Serang. “Padahal, keberadaan perusahaannya di Kota Serang,” katanya.

Ia mengatakan, Pemkot Serang, melalui SKPD terkait, harus menghitung ulang keuntungan yang didapatkan PT SBS dari bisnis pengelolaan air. Dari situ akan dapat dihitung berapa seharusnya pemasukan yang didapatkan Pemkot Serang. Sebab, selama ini Pemkot Serang hanya mendapatkan pemasukan dari royalti air. “Seharusnya Pemkot Serang lebih besar,” katanya.

Baca juga: Dikira PDAM, Selama 25 Tahun Masyarakat Biarkan Perusahaan Sedot Air Irigasi

Sebelumnya, Jumat (1/4/2016), sejumlah warga di Kecamatan Kasemen datang untuk menyampaikan aspirasinya, lantaran sawah mereka kerap mengalami kekeringan. Mereka menuding PT SBS sebagai penyebab, karena perusahaan ini melakukan penyedotan air di saluran irigasi untuk dibisniskan. (RB/mg14/alt/dwi)

Tags: Kota SerangPerusahaan Ambil Air Warga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelatda Panahan Banten Masuki Tes Skoring

Next Post

Pawai Ta’aruf MTQ XIII, Kota Serang Diperkirakan Lumpuh Total

Related Posts

Siswa SMPN 5 Kota Serang saat mengikuti program Serang Mengaji.
Kota Serang

Program Serang Mengaji Berhasil Tekan Buta Huruf Alquran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 April 2026 19:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kolaborasi antara Pemkot Serang dan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) mulai menunjukkan hasil signifikan dalam meningkatkan literasi Alquran...

Read moreDetails

Dorong Keselamatan, Pemkot Serang Kebut Proyek Flyover Sudirman hingga Unyur-Kaligandu

Cina Bawa Investasi ke Kota Serang Senilai Rp 1 Triliun

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Harga Gas Elpiji Non Subsidi Kota Serang Melonjak, 12 Kilogram Tembus Rp228 Ribu

Tim Voli Putri UPG Sabet Juara 3 di Turnamen Jabar–Banten–Lampung, Bersaing dengan Tim Liga Profesional

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

Next Post
MTQ XIII

Pawai Ta'aruf MTQ XIII, Kota Serang Diperkirakan Lumpuh Total

Pramuka Banten

Gerakan Pramuka Banten Diminta Lakukan Perubahan Positif

Tes Urine DPRD Cilegon

BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Cilegon, Hasilnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Jumat, 1 Mei 2026 12:51
Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Jumat, 1 Mei 2026 12:49
Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

Jumat, 1 Mei 2026 12:46
Gotong Royong Bersama Warga, TMMD Kodim Cilegon Perbaiki Akses Jalan Beji–Ciranggon

Gotong Royong Bersama Warga, TMMD Kodim Cilegon Perbaiki Akses Jalan Beji–Ciranggon

Jumat, 1 Mei 2026 12:45
Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Jumat, 1 Mei 2026 12:51
Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Jumat, 1 Mei 2026 12:49
Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

Jumat, 1 Mei 2026 12:46
Gotong Royong Bersama Warga, TMMD Kodim Cilegon Perbaiki Akses Jalan Beji–Ciranggon

Gotong Royong Bersama Warga, TMMD Kodim Cilegon Perbaiki Akses Jalan Beji–Ciranggon

Jumat, 1 Mei 2026 12:45
Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Jumat, 1 Mei 2026 11:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

by Nurabidin
Jumat, 1 Mei 2026 12:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Onneri Khairoza, berpesan agar seluruh jajaran Kejakaaan Negeri (Kejari) Lebak tetap memegang...

Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

by Adam Fadillah
Jumat, 1 Mei 2026 12:49

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mendapat pengalaman...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak