CIBADAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru sekolah luar biasa (SLB) di delapan kabupaten dan kota di Banten. Tahun ini, Pemprov telah mengalokasikan tunjangan khusus untuk guru SLB non PNS sebesar Rp500 ribu per bulan.
Gubernur Rano Karno mengatakan, tunjangan khusus itu untuk meningkatkan kesejahteraan para guru pendidikan khusus yang telah berjuang mencerdaskan anak bangsa. Kontribusi mereka cukup besar untuk mendukung program pemerintah di bidang pendidikan. Jika kesejahteraannya baik, guru SLB akan fokus dan profesional melaksanakan tugasnya.
“Tunjangan ini diberikan untuk memacu para guru melayani anak-anak berkebutuhan khusus secara baik. Tidak sembarang orang bisa melakukannya, diperlukan jiwa yang ikhlas dan pengabdian total,” kata Rano pada seminar pendidikan dengan tema ‘The Great Teacher, Menjadi Guru Pavorit bagi Peserta Didik’ yang dilaksanakan PGRI Cabang Khusus Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten di aula Sakina, Kecamatan Cibadak, Kamis (31/3/2016) seperti dilansir Harian Radar Banten.
Menurut Rano, jumlah anak berkebutuhan khusus di Banten mencapai 40 ribu orang dengan jumlah guru 928 orang. Jadi, Banten masih kekurangan guru untuk mendidik anak-anak berkebutuhan khusus.
“Kami juga menyiapkan beasiswa dan asuransi kesehatan bagi para siswa di sekolah khusus. Dengan beasiswa ini, anak-anak berkebutuhan khusus diharapkan dapat mengikuti pendidikan dengan lancar dan tidak putus sekolah karena alasan tidak memiliki biaya,” jelasnya. Gubernur juga menyerahkan bantuan tunjangan khusus, beasiswa pendidikan, dan bantuan sarana prasarana pendidikan khusus secara simbolis bagi delapan kabupaten dan kota di Banten. Total anggarannya mencapai Rp5,2 miliar.
Rano berharap, masyarakat tidak meremehkan anak-anak berkebutuhan khusus. Meskipun memiliki keterbatasan, anugerah Tuhan itu punya semangat belajar yang pantang menyerah untuk bekal hidupnya. “Saya komitmen meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan khusus, apalagi tahun depan SLB akan dikelola Dindik Banten,” terangnya.
Kepala Dindik Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi membenarkan, Pemprov Banten melalui instansinya telah menyiapkan berbagai bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru di sekolah khusus. Antara lain, tunjangan profesi, tunjangan daerah, tunjangan tambahan penghasilan, insentif guru non PNS, beasiswa peningkatan kualitas S-1 dan S-2, serta tunjangan daerah khusus 3T (terpencil, terluar, tertinggal).
“Semua tunjangan mempunyai syarat dan ketentuan sesuai peraturan yang ada. Ini wajib diiringi dengan peningkatan kinerja guru,” jelasnya.
Engkos menyebutkan, jumlah guru di sekolah khusus di Provinsi Banten mencapai 928 orang. Terdiri atas, berstatus PNS 277 orang dan non PNS 651 orang.
Dari 277 jumlah guru di sekolah khusus berstatus PNS itu, 243 orang sudah bersertifikasi. Sementara, guru non PNS bersertifikasi baru ada 77 orang. “Gubernur punya perhatian yang besar dalam dunia pendidikan,” pungkasnya. (RB/tur/don/dwi)









