CILEGON – Awning di bantaran kali seluas 150 meter persegi di Pasar Baru Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang ditertibkan. Penertiban itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Diseprindagkop, Dinas Tata Kota, Satpol PP, Koramil, dan Polsek Cilegon, Senin (4/4/2016).
Kepala Bidang Perdagangan dan Pembinaan Pasar pada Disperindagkop Kota Cilegon, Muhammad Satiri mengatakan, lokasi yang ditertibkan merupakan jalur hijau.
“Kios permanen ada 10 yang kita tertibkan, dan awningnya sekitar 50,” ujar Satiri kepada Radar Banten Online di lokasi penertiban.
Kepala UPTD Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon, Mohammad Yamin mengatakan, lokasi itu masuk ke dalam peta wilayah pasar.
“Para pedagangnya sudah kita pindahkan ke lokasi pasar di Blok F. Nantinya di lokasi yang kami tertibkan akan dibangun jalur hijau, biar tidak macet,” katanya.
Di tempat yang sama, Kanit Binmas Polsek Cilegon, AKP Sutarna mengatakan, pihaknya diminta oleh Pemkot Cilegon untuk membantu jalannya penertiban.
“Ada 10 personel Polsek Cilegon yang turun saat ini untuk membantu penertiban agar terciptanya pasar yang bersih dan nyaman untuk masyarakat,” tuturnya. (Riko)